Direktur PT Krakatau Steel Ditangkap KPK
Jakarta, Dekannews- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini yang ditangkap seorang direktur BUMN, tepatnya direktur PT Krakatau Steel, Jumat (22/3/2019) sore.
"Penyelenggara negaranya dalam konteks ini Direktur BUMN karena direktur BUMN menurut UU Nomor 28 Tahun 1999 kan termasuk salah satu penyelenggara negara yang diatur di sana. Sedangkan lainnya pihak swasta, sedangkan satu pegawai BUMN juga yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Sabtu (23/3/2019) dini hari.
KPK menduga sudah terjadi transaksi dimana direktur BUMN tersebut menerima uang dari pihak swasta.
"Pihak swasta dalam hal ini pihak kontraktor yang kami indikasikan sebelumnya pernah punya kerja sama dalam penelitian proyek dengan BUMN," ungkap Febri.
Mantan anggota ICW ini menegaskan, KPK saat ini tengah mendalami transaksi yang dilakukan karena diduga ada pemberian yang dilakukan secara cash dan menggunakan sarana perbankan.
"Transaksi itu menggunakan mata uang rupiah maupun dollar," sambungnya.
Menurut data, untuk OTT ini KPK mengamankan 4 orang, dan semuanya kini sedang diperiksa secara intensif oleh lembaga antirasuah itu.
Dalam waktu 1x24 jam ke depan KPK akan menetapkan apakah keempatnya akan menjadi tersangka atau ada yang hanya menjadi saksi. (man)